Mamujuekspres.com|MAMUJU|– Pemprov Sulbar kumpulkan 12 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan persiapan menjelang evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) yang akan dilakukan KemenPANRB, Senin, 29 Juli 2024.
Sekprov Sulbar, Muhammad Idris mengungkapkan, pertemuan yang di lakukan bertujuan untuk memahami dan mengevaluasi konteks pelaksanaan Sakip di lingkup Pemprov Sulbar, dengan melihat indikator utama, kesempurnaan perencanaan, kemampuan mengukur kinerja dari perencanaan, pelaporan kinerja instansi pemerintah dan evaluasi kinerja instansi pemerintah, kata Idris.
Empat indikator telah di diskusikan kepada pemangku kepentingan organisasi yang akan dinilai, mulai Inspektorat, Bapperida, DPMD, Disdukcapil, Diskominfopers, Dinsos, Diskoperindagkop dan UKM, Dinas PUPR, Dinas Pariwisata, DTPHP, DKP dan Karo Organisasi.
“Hasil evaluasi akan menentukan keberhasilan untuk mencapai kemajuan Sakip, nilai kita masih berada di kategori penilaian Bb artinya, masih di angka 70.001, saat ini kita berjuang mencapai nilai Sakip kategori Bb, dengan tujuan membangun budaya pertanggung jawaban publik, untuk memastikan perspektif publik dengan kinerja Pemprov Sulbar supaya bisa ketemu.
“Jadi, kita telah bekerja keras tapi jika di ukur dari pertanggung jawaban publik, dinilai tidak bagus sehingga Sakip menjadi dokumen yang di jadikan sebagai ukuran bersama, agar apa yang ada di publik dan apa yang di kerjakan, indikatornya sama, tutur Idris. (rls/red)











Komentar