Mamujuekspres.com|MAMUJU|–Pj.Gubernur Sulbar memberikan apresiasi atas dukungan seluruh fraksi di DPRD untuk mempercepat pengesahan Perda tentang Pajak dan Retribusi di Sulbar.
Terima kasih atas seluruh fraksi yang menyetujui melanjutkan pembahasan, ungkap Prof Zudan usai Paripurna penyampaian jawaban Gubernur atas Pandangan Fraksi terkait Ranperda Pajak dan Retribusi di DPRD Sulbar, Selasa 14 November 2023.
Kehadiran Perda tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk itu secepatnya dapat diundangkan dan di implementasikan, ucap Prof.Zudan.
“Peningkatan PAD dari pajak retribusi seperti pajak air permukaan, pajak kendaraan bermotor dan retribusi lainnya akan berdampak terhadap perekonomian daerah”.
Jika PAD meningkat maka roda perekonomian juga akan meningkat jadi saya mohon dukungan seluruh anggota DPRD, Pimpinan OPD dan Masyarakat untuk mendukung bersama sama Ranperda ini diundangkan dan di implementasikan, sebutnya.
Sementara itu Ketua DPRD Sulbar, St Suraidah Suhardi mendukung Ranperda tersebut dan mendorong agar segera disahkan, setelah melalui asistensi dari Kementerian dan dapat disahkan bulan ini serta bisa dimanfaatkan tahun depan, ucapnya. (rls/red)
Komentar