Mamujuekspres.com|MAJENE|–Dinas PMD Prov. Sulbar melaksanaan pelatihan Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di ikuti 124 peserta mencakup 62 Desa program Data Desa Presisi (DDP) Batch III Tahun 2023 se-Kabupaten Majene, bertempat di BPMP Sulbar di Majene, Sabtu 14 Juli 2023.
Dalam pelatihan tersebut ketua dan anggota BPD yang hadir, diberikan pengetahuan berupa materi tentang Fungsi dan Tugas BPD, Pengawasan Kinerja Kepala Desa, Tehnik Mengelola Aspirasi Masyarakat, Mekanisme Tahapan dan Tatacara Penyusunan Regulasi Desa dan Penyusunan Program Kegiatan BPD.
Menurut Misbahuddin, S.Sos, M.Si yang memberikan materi tentang Fungsi dan Tugas BPD memaparkan bahwa ada tiga pilar BPD yang penting dipahami diantaranya pelaporan tata kelola pemerintahan yang baik, menjaga kewibawaan pelaksanaan pemerintahan desa serta mengawal kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa, ucapnya.
“BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan secara demokratis”.
Selain itu, permasalah pokok BPD dalam pelaksanakan tugas dan fungsinya yaitu masih banyak Kabupaten yang belum menyusun Perda tentang Desa, Intentitas pelatihan BPD masing terbilang rendah.
Kemudian, pelibatan dalam kegiatan pelatihan desa, BPD masih tergolong lemah dalam pengelolaan aspirasi masyarakat dan harmonisasi kinerja dengan pemerintah desa belum terjalin dengan baik, sebut mantan ketua Stisipol Mamuju. (ndi)
Komentar