Mamujuekspres.com|MAMUJU|– Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Desa yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Prov.Sulbar dibuka secara resmi Sekretaris Dinas PMD Sulbar Dr. Andi Muh. Yasin, M.Si didampingi Misbahuddin, S.Sos, M.Si, Master of Trainer (MOT) dan Maryunus, S.ST Penggerak Swadaya Masyarakat bertempat di Hotel Lestari Mamuju, Rabu 5 Juli 2023.
Dalam sambutannya Sekdis PMD Sulbar Dr.Andi Muh.Yasin, M.Si mengatakan kegiatan fasilitasi penyusunan produk hukum desa bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan kesejahteraan berdasar pada potensi dan kondisi wilayah desa.
Dikatakan, kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam penyusunan produk hukum desa, untuk mendorong pemerintah desa dapat melaksanakan salah satu agenda prioritas pembangunan nasional yaitu penurunan stunting, ujarnya.
Sementara itu Maryunus, S.ST dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan fasilitasi penyusunan produk hukum desa di hadiri 60 peserta Lokus Data Desa Presisi (DDP) yang berasal dari 6 Kabupaten dan 13 Kecamatan se-Sulbar, kegiatan tersebut berlangsung selama 3 hari dengan materi hari pertama; Kebijakan Kewenangan Desa.
Materi hari kedua ; Pengantar Produk Hukum Desa, Tahapan Dan Sistimatika Penyusunan Peraturan Desa, Tehnik Penyusunan Peraturan Desa, Subtansi Peraturan Desa Tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak, hari ketiga Mekanisme Penyusunan RPJM Desa dan Kebijakan Pemerintah Provinsi Dalam Mendukung Pelembagaan Data Desa, ungkapnya.
Adapun para pemateri diantaranya; Muh.Jaun, S.IP, MM (Kadis PMD Sulbar), Dr. Andi Muh.Yasin, M.Si (Sekdis PMD Sulbar), Misbahuddin, S.Sos, M.Si (MOT Dinas PMD Sulbar), A.Rahmah Mulianty Umar, SH (Kanwil Kemenkuham Sulbar), Musniah Nasruddin, SH (Kanwil Kemenkuham Sulbar), Nurhamzah, SS (Tenaga Pendamping Provinsi P3MD).
Kemudian moderator diantaranya Karnoto, S.Pd, M.Adm.Pem (Kabid Pemerintahan Desa), Anugrah Arful, SP (Fungsional Perencana) dan Maryunus, S.ST (Penggerak Swadaya Masyarakat). (andi)
Komentar