oleh

Sekdis Tenaga Kerja Sulbar Buka Sosialisasi Peraturan Perusahaan

Mamujuekspres.com|MAMUJU|-Dinas Tenaga Kerja Daerah Sulbar menyelenggarakan sosialisasi Pengesahan Peraturan Perusahaan yang di ikuti 48 pimpinan perusahaan se- Kab.Mamuju Tengah bertempat di Hotel Padilah Topoyo, Rabu 24 Mei 2023.

Kabid Hubungan Industerial Disnaker & Jamsostek Sulbar Muhammadong, SE, M.Ap dalam laporannya mengatakan para peserta di harapkan dapat memahami tahapan penyusunan Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagaimana diatur UU No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, selain itu hak dan kewajiban para pekerja perlu di pahami dan di patuhi, ucapnya.

Sementara itu Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Prov.Sulbar Alwi, S.Pd, M.Ap dalam sambutannya Mewakili Kadis Tenaga Kerja Sulbar  mengatakan tujuan pelaksanaan sosialisasi ini agar para perwakilan Perusahaan atau Badan Usaha yang berdomisi di Kab. Mateng dan telah mempekerjakan tenaga kerja 10 org keatas agar dapat menyusun Peraturan Perusahan dengan melibatkan serikat pekerja dan para pekerja.

Pewakilan perusahaan agar memperhatikan mekanisme penyusunan Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama agar melaksanaan proses hubungan industrial pengusaha dapat mengambil langkah strategis dalam  pengelolaan SDM perusahan sehingga diharapkan dapat meminimalisir terjadinya perselisihan atau sengketa antara pengusaha dan buruh, ujarnya. (andi)

Komentar

Update Terbaru