oleh

Begini Kata Yaumil Ambo Djiwa, Setelah Pemkab.Pasangkayu Kembali Raih WTP

Mamujuekspres.com|MAMUJU|–Pemkab Pasangkayu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut di hadiri Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, Ketua DPRD Pasangkayu Hj.Alwiaty dan Pimpinan OPD Lingkup Pemkab.Pasangkayubertempat di gedung BPK RI Perwakilan Sulbar, Selasa (16/5/23).

Kepala BPK RI Perwakilan Sulbar Hery Ridwan mengapresiasi Pemkab Pasangkayu sebagai daerah yang pertama menyerahkan dokumen LKPD ke BPK RI Sulbar, LKPD merupakan dokumen yang digunakan BPK untuk mengukur atau melihat tingkat kewajaran pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

“Sesuai hasil pemeriksaan BPK RI Sulbar memutuskan memberikan Opini WTP kepada Pemda Pasangkayu dengan catatan atau rekomendasi untuk diperbaiki dan ditindaklanjuti paling lambat 60 hari diantaranya s perlunya pemutahiran pada kebijakan akuntasi, pengelolaan aset, masa manfaat aset, pengelolaan dana Boss dan aset yang dikuasi pihak lain.” Sebutnya.

Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas segala masukan dan saran serta koreksi dari BPK Perwakilan Sulbar kepada Pemkab.Pasangkayu sehingga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke-VIII kalinya.

“Mewakili masyarakat Pasangkayu Bupati mengucapkan terimakasih kepada BPK RI atas capaian tersebut, tapi tentu bukan segalanya, namun prestasi ini kedepan diharapkan agar lebih baik lagi dan akan menindaklanjuti  rekomendasi dari BPK Perwakilan Sulbar, ia telah membuat rencana aksi guna menindaklanjuti rekomendasi BPK agar dapat selesai tepat waktu”, ujar mantan Ketua DPRD Pasangkayu.(Lis/Lal/red)

Komentar

Update Terbaru