oleh

Dr.Yakub F.Solon, SH,M.Pd, Ranperda Untuk Kebutuhan Masyarakat

Mamujuekspres.com|MAMUJU|–Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) yang berlangsung di DPRD dihadiri Pj.Gubernur Sulbar diwakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, hal tersebut diungkapkan Dr.Yakub F. Solon, SH, M.Pd kepada media ini di ruang kerjanya, Selasa 28 Maret 2023

Menurut Asisten II Bidang Ekbang Setprov. Sulbar Dr.Yakub F. Solon, SH, M.Pd ada 4 (empat) Ranperda yang dibahas di DPRD Sulbar, 3 (tiga) diantaranya Ranperda hak inisiatif DPRD yaitu Ranperda Tentang Jaringan Utility, Ranperda Tentang Perhubungan dan Ranperda Tentang Satpol Pamong Praja.

Sedang Ranperda Tentang Perusda Sebuku Energi Malaqbi merupakan usulan hak inisiatif Pemprov.Sulbar atas perubahan Perda No.1 Tahun 2018 Tentang Perusda Sebuku Energi Malaqbi, ujarnya.

Mantan Kepala BPSDM Sulbar mengatakan bahwa usulan Ranperda tersebut baik inisiatif DPRD maupun inisiatif Pemerintah di usulkan berdasarkan dengan kebutuhan masyarakat.

“Pemprov.Sulbar memberikan apresiasi yang sangat luar biasa kepada DPRD Sulbar atas usulan Ranperda tersebut”.

Hal tersebut merupakan kebutuhan masyarakat dan sekaligus menjadi bukti bahwa DPRD tahu apa yang di perlukan masyarakat. (m2)

Komentar

Update Terbaru