oleh

Kalepu-Beru-Beru Wakil Mamuju, Seleksi Desa Anti Korupsi Inisiasi KPK

Mamujuekspres.com|MAMUJU|– Kabupaten Mamuju menjadi lokus kunjungan Observasi Desa Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Desa Kalepu Kec. Tommo dan Desa Beru-Beru Kec. Kalukku. Desa Antikorupsi merupakan gagasan KPK menggandeng Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. Program ini pertama kali diluncurkan 2021.

Tim KPK diwakili Qilda Fathiyah, Achmad Irsyad dan Nurcahyadi disambut Kepala Desa Kalepu, Indo Upe, Amd. Kom, selanjutnya tim melakukan observasi lewat audiensi dengan perangkat desa dan masyarakat, menyusul pengecekan sarana dan prasarana Desa, Kamis 2 Maret 2023.

Kepala Inspektorat Kabupaten Mamuju, M. Yani mengatakan audens dan pengecekan berlangsung dengan lancar, bahkan di luar ekspektasi,  ternyata masyarakat kita bisa menjawab pertanyaan dengan baik, dan membuktikan mereka benar-benar ikut serta dalam proses penyusunan APBDesa sampai tahapan berikutnya, ujarnya.

Tim penilai KPK, Nurcahyadi, mengungkapkan jika KPK biasanya identik pemeriksaan, maka kali ini KPK hadir dalam konteks pendidikan dan pencegahan korupsi. “Kita mencoba mendidik masyarakat untuk proaktif dan turut serta dalam pencegahan korupsi”,ungkapnya

Di Sulbar terdapat 4 calon Desa Anti Korupsi, 2 diantaranya di Kab. Mamasa dan 2  di Kab. Mamuju yakni Kalepu dan Beru-Beru, desa tersebut dinilai melalui 5 indikator, yakni penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan pelayanan publik, penguatan partisipasi publik, serta kearifan lokal.”

Sebelumnya Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi,SH., M.Si menyatakan harapannya agar semangat antikorupsi tidak berhenti di dua desa yang ikut seleksi tapi diharapkan semua desa di Kab. Mamuju bisa memasifkan gerakan antikorupsi untuk memberikan pemahaman kepada perangkat desa tentang potensi dan pencegahan korupsi dalam pengelolaan dana Desa. (RF/red).

Komentar

Update Terbaru