oleh

Polres Mamasa Berhasil Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Mobil

Mamujuekspres.com|MAMASA|– Satreskrim Polres Mamasa berhasil meringkus pelaku penggelapan mobil, setelah 3 hari polisi menyelidiki keberadaan pelaku berinisial (SO) warga Kelurahan Matunru Tunrue, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Sulsel.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring dalam Pres rilis, Kamis 16 Februari 2023.

Dikatakan, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Mamasa bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Mamasa di pimpin Kanit Tipidter Satreskrim Ipda Haris Dwi Bowo melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.

“Setelah tiga hari penyelidikan, akhirnya selasa,  (14/2/23) pukul 17.00 WITA Personil mendapatkan informasi dan mendatangi tempat keberadaan terduga pelaku tersebut, dimana terduga pelaku sedang berada dirumah sepupunya di Dusun Madallo,a  Kelurahan Sipa Rappe, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Iptu Hamring.

Hamring mengatakan, pelaku berhasil diamankan walaupun dalam proses pengaman Personil mengambil tindakan tegas terhadap pelaku karena sempat melakukan perlawanan.

” Tepat pukul 19.00 WITA, Personil membawa terduga pelaku ke Polres Mamasa,” pungkasnya.

Komentar

Update Terbaru