oleh

Rahendro Jati, Terima Kunjungan Konsultasi Dinas PMD Polman

Mamujuekspres.com|POLMAN|-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Polewali Mandar melakukan kunjungan ke Kemenkumham Sulbar untuk konsultasi terkait pendaftaran merek, selasa (24/1/23).

Kunjungan tersebut diterima Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rahendro Jati didampingi Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Juani.

Rahendro Jati mengatakan konsultasi yang dilakukan Pemda Polman  merupakan tindak lanjut permohonan pendaftaran Merk Air Minum yang diajukan BUMDes Kelapa Dua Kab. Polman dan inventarisir Desa produktif Kab.Polman yang di survey Dinas PMD terkait program One Village One Brand.

Kemenkumham Sulbar, memberikan dukungan dan pendampingan BUMDes terhadap permohonan merk usahanya untuk kemajuan perekonomian desa, sekanjutnya BUMDes menyiapkan logo dan nama merek untuk dilaporkan ke operator untuk pengecekan data di system PDKI guna menghindari penolakan.

Dikatakan, untuk memaksimalkan potensi desa guna meningkatkan perekonomian melalui pemanfaatan KI bagi Desa yang memiliki produk berbasis KI, kerjasama Dinas Pemdes sekaligus mempersiapkan pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan promosi KI di Polman untuk menjaring permohonan KI,” pungkasnya.

Konsultasi Pemda merupakan tindaklanjut atas arahan Kakanwil Kemenkumham Sulbar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal pendaftaran kekayaan intelektual. (ham)

Komentar

Update Terbaru