oleh

Parlindungan Minta, Pemberian Bantuan Hukum Bermanfaat Bagi Warga Miskin

Mamujuekspres.com–Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan berharap bantuan hukum yang diselenggarakannya memberikan manfaat bagi masyarakat miskin, hal tersebut disampaikan saat Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum TA. 2023 di Aula Pengayoman, Kantor Wilayah, senin (16/1/23).

Kakanwil didampingi Kadivyankumham Rahendro Jati, mengatakan secara konstitusional negara menjamin hak setiap warga negara Indonesia untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Sebanyak 6 (enam) Pemberi Bantuan Hukum di Sulawesi Barat memberikan Bantuan hukum gratis kepada msayarakat kurang mampu, untuk itu, Parlindungan meminta untuk melaksanakan program ini dengan sebaik-baiknya.

Kakanwil minta Pemberi Bantuan Hukum melakukan kerjasama yang sinergis dengan seluruh elemen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, baik di Bidang Hukum maupun UPT dilingkungan Kantor Wilayah,” sambung Kakanwil.

Sementara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati menyebut bahwa pelaksanaan bantuan hukum lalu, sejumlah OBH di Sulbar juga melaksanakan hal yang sama dan mengapresiasi dalam melaksanakan Pemberian Bantuan Hukum kepada masyarakat miskin di Sulawesi Barat.

“Sesuai dengan data di aplikasi SIDBANKUM (Sistem Database Bantuan Hukum),  masyarakat miskin yang mendapatkan bantuan hukum di Sulawesi Barat 2022 sebanyak 125 orang/perkara litigasi dan 27 Non Litigasi, serapan anggaran mencapai prosentase 100%,” pungkasnya. (ham)

Komentar

Update Terbaru