oleh

Kemenkumham Sulbar Mengharmonisasi Ranperbup Mamuju

Mamujuekspres.com– Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar kembali mengharmonisasi Raperbup Mamuju yang  dihadiri, Kepala Bagian Hukum Kab. Mamuju Nur Indah, Kepala Subbid FPPHD Kanwil Kemenkumham Sulbar bertempat di Aula Seno Aji, Jumat,(13/1/2022)

Kegiatan itu membahas Rancangan Perbup Kab. Mamuju tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum dan Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Kadiv Yankumham, Rahendro Jati menilai Harmonisasi Ranperda merupakan salah satu tugas dan fungsi jajaran Kemenkumham di Wilayah.
“Juga sebagai wujud nyata atas komitmen jajaran Kemenkumham Sulbar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pemerintah daerah dalam pembentukan produk hukum” sambung salah satu Pimti Institusi Menkumham, Yasonna itu

Rahendro menambahkan, penyusunan suatu produk hukum daerah harus melibatkan unsur terkait di dalamnya, seperti penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Mamuju seharusnya melibatkan pihak-pihak yang terkait, produk hukum ini menyangkut keuangan, diharapkan dapat melibatkan aparatur pengawas, baik internal maupun eksternal” sambungnya

“Hal seperti ini rawan bersentuhan dengan hukum, untuk itu, kehadiran pihak terkait seperti BPK dan Inspektorat selaku APIP juga sangat dibutuhkan, dalam rangka mencegah adanya permasalahan” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Pemda Mamuju akan menindaklnjuti masukan dari Kemenkumham Sulbar untuk membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait. (ham)

Komentar

Update Terbaru