oleh

Pemprov. Sulbar Rencana Beri Jaminan Sosial Pekerja Keagamaan

Mamujuekspres.com– Setiap pekerja sosial keagamaan di Sulawesi Barat akan mendapatkan jaminan sosial berupa kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan sosial itu itu sudah dirancang Pemprov Sulbar sebagai bentuk penghargaan bagi mereka yang mewakafkan diri untuk agama akan di anggarkan di tahun depan, hal tersebut dikatakan, Akmal Malik, Selasa , 1 Nopember 2022.

Dengan terdaftarnya pekerja sosial keagamaan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan rasa aman kepada mereka. Sehingga dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas mereka dalam menjalankan pekerjaannya karena program perlindungan ini adalah jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua.

Berdasarkan data Pemprov Sulbar, pekerja sosial keagamaan di lima agama tercatat sebanyak 14.678 orang, mulai imam mesjid, pendeta, pastor, bhikku, guru pengaji, pelayanan khusus, petugas rumah ibadah dan lainnya akan mendapatkan jaminan sosial ini.

Sementara itu, Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Barat, Nur Salim Ismail mengapresiasi langkah Pemprov Sulbar. Menurutnya hal itu, sudah lama menjadi tuntutan FKUB, agar para pekerja sosial keagamaan bisa mendapatkan perhatian.

“Alhamdulillah, tentu kita respons positif langkah Pj. Gubernur atas atensinya terhadap para pekerja sosial. (rls)

Komentar

Update Terbaru