oleh

Harmonisasi Ranperbup Tentang Rencana Tata Ruang Mamuju

Mamujuekspres.com–Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Faisol Ali mengatakan lembaga yang dipimpinnya memiliki peranan dalam melaksanakan pengharmonisasian rancangan peraturan daerah dan hari ini kembali melakukan harmonisasi Ranperbup Kab. Mamuju tentang rencana detail tata ruang yang dilaksanakan di aula Baharuddin Lopa, selasa (4/10/22).

Menurut Faisol Ali, harmonisasi Ranperda yang dilakukan para perancang Kanwil Kemenkumham didasarkan pada peraturan perundang undangan yang tersusun secara hierarki, merupakan bagian integral dari sistem hukum nasional, bertujuan menyelaraskan dengan Pancasila, UUD RI 1945, peraturan perundang-undangan yang setingkat atau yang lebih tinggi.

“Pengharmonisasian peraturan ini merupakan salah satu wujud nyata atas komitmen jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat dalam memberikan pelayanan kepada pemerintah daerah dalam pembentukan produk hukum di Sulawesi Barat” ujar Plt. Kabid Hukum, Idris

pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri para perancang Perundang undangan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar dan sejumlah unsur Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Mamuju, diantaranya Kepala Bagian Hukum Kabupaten Mamuju bersama sejumlah pihak.

Kata Idris, untuk diketahui persyaratan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi ranperda diantaranya naskah akademik, Keputusan mengenai pembentukan Panitia Antar perangkat Daerah, rancangan peraturan daerah yang telah mendapatkan paraf persetujuan seluruh panitia (ham/m2)

Komentar

Update Terbaru