oleh

Deklarasi Pernyataan Sikap Tolak Tindakan Pelecehan Seksual Dan Penyusupan Paham Radikal Di Lingkungan Ponpes Sulbar

Mamuju Ekspres.com–Melalui Rakor Forum Komunikasi Pondok Pesantren Sulawesi Barat menggelar deklarasi pernyataan sikap tolak tindak pencabulan dan paham radikal di lingkungan pondok pesantren  khususnya di Wil. Provinsi Sulbar.

Kegiatan tersebut diinisiasi Kanwil Kemenag Prov. Sulbar melalui Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) dalam “Rapat Koordinasi Pimpinan Pondok Pesantren se-Sulawesi Barat” yang diselengggarakan di Aula Kanwil Kemenag Sulbar turut dihadiri seluruh kepala seksi Pendidikan Agama Islam, Pimpinan Pondok Pesantren se-Sulbar, Senin (14/2/22).

Dalam sambutannya Kepala Bidang PAKIS, H. Syamsul yang didampingi Kepala Seksi Pondok Pesantren H. Abd. Majid mewakili Kakanwil menjelaskan 2 hal yang menjadi dasar pentingnya pernyataan sikap dari pimpinan pondok pesantren se-Sulbar, yang pertama mengingat kasus tindak pencabulan yang baru saja terjadi di salah satu pondok pesantren di Kab Mamuju, kedua adalah sinyalemen dari BNPT terkait dengan 198 pondok pesantren yang terkontaminasi dengan jaringan teroris.

“Ini penting menjadi bagian yang harus kita bahas bersama-sama untuk memastikan bahwa sulbar bersih dari itu,” jelas Kabid PAKIS.

Dikatakan, melalui rapat koordinasi dapat melahirkan satu deklarasi yang sama terkait 2 hal penting untuk kemajuan pondok pesantren. “Pertama, terkait dengan deklarasi pencegahan kasus kekerasan seksual di pondok pesantren, kedua, tentu deklarasi terkait seluruh pondok pesantren di sulbar ini tidak ada yang terkontaminasi dengan paham terorisme,” ujarnya.

Sedikitnya 50 peserta hadir pada Rakor ini merumuskan 3 poin penting dibacakan Ketua Forum KH. KH. Ahmad Multazam, kemudian diucapkan serentak para anggota forum sebagai bentuk pernyataan sikap dari Forum Komunikasi Pondok Pesantren se-Sulawesi Barat.

Selanjutnya pembacaan deklarasi menyampaikan, bahwa Forum Pondok Pesantren Sulawesi Barat mengecam segala bentuk tindak pencabulan yang terjadi di lingkungan lembaga pendidikan termasuk  kasus pencabulan di pesantren-pesantren;

Forum Pondok Pesantren Sulawesi Barat menolak keras lembaga pendidikan khususnya pondok pesantren terhadap segala bentuk penyusupan paham radikalisme, paham terorisme, paham komunisme dan pondok pesantren sama sekali tidak mengajarkan islam radikal melainkan pendidikan islam yang rahmatan lil alamin;

Forum Pondok Pesantren Sulawesi Barat menekankan kepada pengelola lembaga pendidikan termasuk pondok pesantren agar senantiasa mengedepankan dan mengamalkan adab serta sabar serta ikhlas dalam kondisi pengkhidmatan kepaada umat lewat dunia pendidikan

Sementara Kepala Bagian Tata Usaha H. Suharli mewakili Kakanwil memberikan arahan sesaat sebelum menutup kegiatan dengan menyampaikan bahwa kejadian pelecehan yang baru saja terjadi merupakan salah satu kelalaian dari pemberi izin operasional.

“Ada kriteria yang harus dipenuhi misalnya keberadaan Kyai atau sesupuh, jumlah santri di atas 15 orang, rumah ibadah, kurikulum, dan pondok bagi santri oleh karena itu saya mohon perketat pendirian pondok pesantren,” jelas H. Suharli

“Pondok pesantren ibarat kain putih, sedikit saja kena percikan jadi sorotan, ini yang kita harus jaga,” tutupnya mengakhiri arahan. (hms)

Komentar

Update Terbaru