oleh

Satreskrim Polres Pasangkayu Bekuk Pelaku Pembakaran Froperty Mesjid

Mamuju Ekspres.com–Sat Reskrim Polres Pasangkayu membengkuk pelaku Pembakaran froperty /fasilitas berupa lemari berisi alat Shalat di dalam Mesjid, disaksikan Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto S.H ,Dandim 1427 Pasangkayu Letkol Inf. Novyaldi S.E, Drs.Badarruddin S,Pi M,si Kadis Kominfo Suardi dan Kasat Resktim IPTU Ronald H.Suhartawan Hadipura S.T.K., S.I.K., M.H

Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto S.H, mengatakan pelaku Pembakaran froperty berupa lemari tempat penyimpangan alat Shalat yang ada dalam mesjid,  terjadi  hari kamis (9/12/21) di dua tempat yaitu di Mesjid Nurul Al”falah di dusun Lameambo Kec. Lariang dan Mesjid Al’ Iklas Samonu dusun Taipa Kec. Baras, ungkapnya.

Pelaku bernama Rudi , motif pelaku melakukan pembakaran froperty (Fasilitas) mesjid berupa lemari penyimpangan alat shalat, karena pemahaman pelaku, “perempuan itu dilarang Shalat dimesjid” apabila pelaku melihat perempuan shalat dimesjid pelaku akan membakar froperty fasilitas Mesjid yang ada, tuturnya.

Sat Reskrim IPTU Ronald H.Suhartawan Hadipura S.T.K., S.I.K., M.H mengatakan kronologis penangkapan pelaku Pembakaran Fasilitas yang ada dimesjid tersebut, setelah di cek kami olah TKP kemudian melakukan penyilidikan, sudah ada nama di curigai, selanjutnya di sidik nama tersebut jam 02.00 dini hari datang ke Baras ada saksi melihat pelaku membawa motor roda 2, setelah di dalami sekitar jam 16:30 pelaku sudah berada di Kab. Polman, katanya

Dikatakan, pihaknya berkomonikasi dengan Polres Polman, lal melakukan pengamanan kepada (R) pelaku pembakaran fasilitas mesjid tersebut,”. Dalam penyelidikan di Polres Pasangkayu tidak menemukan pelaku mengidap gangguan jiwa”, kepolisian berkordinasi dengan pisokolog dirumah sakit Madani Palu (Sulteng) akan membawa pelaku untuk di periksa kejiwaannya.

Ronald mengatakan berdasarkan hasil pisokologi tersebut dijadikan dasar untuk menyelidik apakah pelaku sedang ganguan jiwa atau tidak, karena pelaku sengaja membawa korek api tampa membawa bahan bakar bensin. Hasil olah TKP tidak ditemukan bau Bensin  hanya mengunakan korek api, dimesjid pertama di dusun Lameambo TKP lumayan besar apinya dan TKP  kedua api tidak terlalu besar, ungkapnya.

Pihaknya, menghimbau, kepada Masyarakat Kab. Pasangkayu untuk tidak resah terhadap kasus ini jangan di politisir berita (hoks) dikarenakan sebentar lagi akan Natal, dalam waktu 20 jam kami sudah ungkap pelaku Pembakaran Fasilitas didalam Mesjid,’ jangan muda menerima Informasi bahwa yang membakar Fasilitas Mesjid itu non muslim”.Tuntasnya. (hps)

Komentar

Update Terbaru