oleh

Dendam Lama, Reskrim Polman Ringkus Pelaku Pengancaman

 

Mamuju Ekspres.com – Polman, menyimpan dendam dan tk terima dengan sikap “SY” yang selalu ikut campur saat “JM” menagih hutang, membuatnya kalap mata dan mengejar “SY” dengan sebilah parang, Rabu (01/12/21).

Kejadiannya bermula saat pelaku “JM” berulang kali menagih hutang kepada salah satu keluarga “SY” namun “SY” selalu ikut campur sehingga “JM” merasa marah dan menyimpan dendam.

Dendam tersebut akhirnya meluap ketika pelaku “JM” menghadang korban “SY” yang sedang melintas di depan kantor Desa Paku Kabupaten Polman.

Pelaku yang tersulut amarah langsung menghunuskan parang ke arah korban, beruntung korban berhasil menyelamatkan diri dengan menggunakan sepeda motor meskipun sempat dikejar oleh Pelaku.

Korban yang merasa terancam langsung melaporkan kejadian tersebut ke Sat Reskrim Polres Polman dan pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa sebilah parang.

Menurut informasi, Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono bahwa hasil interogasi, pelaku pengancaman “JM” mengatakan kepada korban “SY” jika sudah lama mencarinya karena dendam dan akan membunuh korban.

“Pengakuan korban bahwa pelaku mengatakan sudah lama mencarinya karena ada dendam dan akan membunuhnya sambil menghunuskan parang”, tutur Kapolres Polman .

Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam diruang tahanan polres Polman untuk proses lebih lanjut. (hps)

Komentar

Update Terbaru