oleh

Dramatis, Dit Narkoba Polda Sulbar Ringkus Gembong Narkoba

Mamuju Ekspres.com–Penangkapan gembong Narkoba di Jalan poros Sulbar-Sulteng, tepatnya di jembatan Sungai Tarailu Kab. Mamuju berlangsung sangat dramatis.

Penangkapan pelaku oleh Personil Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar diwarnai aksi kejar-kejaran di jalan raya hingga ke sungai tarailu

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan dalam keterangan pers nya, Rabu (17/11/21) di ruang Dit Narkoba Polda Sulbar, bahwa pergerakan pelaku sejak berangkat dari Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan sudah dipantau pihak Kepolisian berdasarkan informasi dari Masyarakat.

Saat melintasi Desa Beru-Beru Kec. Kalukku Kab. Mamuju pelaku menggunakan mobil toyota Agya warna hitam, personil Dit Narkoba langsung melakukan penghadangan tapi mendapat perlawanan dari pelaku dengan menabrak kendaraan petugas kemudian melarikan diri menuju ke arah Kec. Tarailu dan kembali dikejar oleh petugas.

Setibanya di Jembatan Tarailu, kendaraan pelaku terjebak kemacetan sehingga para pelaku memutuskan untuk melarikan diri dengan cara melompat kedalam sungai.

Salah seorang pelaku yang berinisial “RM” berhasil diringkus petugas Dit Narkoba Polda Sulbar ketika berusaha meloloskan dii dengan cara berenang, sedangkan rekannya yang berinisial “UN” hingga saat ini belum diketemukan.

“Anggota kami dilapangan sudah berkoordinasi dengan tim Basarnas untuk melakukan pencarian terhadap salah satu pelaku yang hingga saat ini belum ditemukan usai melarikan diri ke sungai”, Ungkap Kabid Humas.

Dari tangan pelaku, Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 21 sachet plastik bening berisikan Narkotika jenis Shabu (Berat total lebih dari 1 Kilogram), 1 unit Mobil Toyota Agya dan 1 unit handphone merk Nokia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. (hps)

Komentar

Update Terbaru