oleh

H.M.Anwar Gelar Monitoring Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Mamuju

Mamuju Ekspres.com–Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, H. M. Anwar. N di dampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto, kembali menggelar Monitoring di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Mamuju, selasa (28/9/21).

Monitoring tersebut sebagai bentuk pengawasan langsung yang dilakukan Kakanwil di jajaran Kementerian Hukum dan HAM Prov. Sulbar dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pembinaan anak didik di salah satu UPT di Mamuju.

Dikatakan, Anwar meminta kepada seluruh jajaran LPKA Mamuju untuk memastikan ketersediaan sarana dan prasarana dalam menghadapi penilaian Tim Penilai Nasional (TPN).

Mengingat, kata Anwar, LPKA Mamuju merupakan salah satu UPT di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat yang telah lolos dalam penilaian Tim Penilai Internal dan diusulkan ke TPN untuk menjadi satuan kerja Wilayah bebas dari Korupsi.

“Mudah-mudahan LPKA tahun ini dapat lolos menjadi Satker WBK, dengan catatan seluruh jajaran harus siap menghadapi penilaian TPN, dan memenuhi seluruh persyaratan-persyaratan yang diharuskan untuk memperoleh predikat tersebut” ujarnya

Disamping itu, Anwar juga menyinggung persoalan kedisiplinan pegawai di lingkungan LPKA Mamuju, ia meminta agar seluruh pegawai harus patuh dan taat terhadap aturan yang berlaku.

“Kementerian Hukum dan HAM tidak segan-segan akan memberikan sanksi disiplin terhadap para pegawai yang melakukan pelanggaran kedisiplinan PNS” tambah Anwar

Oleh karenanya, dengan adanya aturan terbaru terkait dengan kedisiplinan PNS mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ditempat yang sama Kepala Devisi Pemsyarakatan Robianto, menyemangati seluruh jajaran LPKA Mamuju dalam menghadapi penilain Satker WBK.

“WBK itu, jangan hanya ceremony saja, tetapi WBK itu kita tanamkan dalam hati kita” pungkas Robi

Ia juga berharap, agar seluruh jajaran LPKA Mamuju memenuhi seluruh kebutuhan Anak Didik selama menjalani pembinaan. (***)

Komentar

Update Terbaru