oleh

Satreskrim Polres Polman Amankan Pelaku Judi Kupon Putih

Mamuju Ekspres.com–Polres Polman – Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (SATRESKRIM) Polres Polman berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana perjudian kupon putih berinisial AR, AB dan N yang beralamat di Jl. Bolu Kec. Polewali Kab. Polman.

Ketiga tersangka tersebut diamankan di rumah AR tanpa perlawanan ketika diamankan petugas, tersangka sedang melakukan perjudian kupon putih. Kasat Reskrim Polres Polman Iptu Agung Setyo Negoro, S.T.K, S.I.K saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa tersangka ditangkap kamis (23/9/21) sekitar pukul 10.00 Wita.

Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai  Rp. 1.432.000, buku tulis berisikan catatan rekapan angka-angka pemasangan shio, pulpen, kertas catatan rekapan angka-angka pemasangan kupon putih serta tiga unit Telepon Genggam.

“Kami sudah proses, hukumannya itu nanti di pengadilan., ujar Kasat Reskrim Polres Polman Iptu Agung Setyo Negoro.

Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan masyarakat sekitar terkait adanya aktivitas penjualan kupon putih, aksi yang dilakukan tersangka sudah cukup lama.

Jajaran Satreskrim Polres Polman terus melakukan razia penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Polman, hal itu telah menjadi atensi  Kapolda Sulawesi Barat guna memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di daerah ini.

Ia berharap masyarakat proaktif dalam memerangi tindak pidana perjudian di lingkungannya masing-masing dengan melaporkan pada petugas terdekat guna dilakukan tindakan lanjut, ungkap Kasat Reskrim Polres Polman. (***)

Komentar

Update Terbaru