oleh

Patroli Yustisi Polres Mateng Sasar Kafe

Mamuju Ekspres.com–Penanganan Covid-19 di masa PPKM skala Mikro jajaran Polres Mamuju Tengah melakukan pengawasan terhadap kafe dan warkop, di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah, minggu (1/8/21)

Polres Mateng menurunkan personil bantuan pada patroli yustisi 7 orang di pimpin Plt Kasubag Bekpal IPDA Saiful, ia menghimbau kepada para pemilik cafe dan warkop agar dalam beroperasi menerapkan prokes yang berlaku serta mematuhi surat Edaran Nomor: 009.5/4433/VII/2021 Tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 serta mengoptimalkan Posko penanganan Corona virus disease 2019 tingkat desa untuk pengendalian penyebaran Corona virus disease Kabupaten Mamuju Tengah

Operasi tersebut di gelar setiap malam, agar masyarakat khususnya pelaku usaha dapat mengerti akan bahaya penyebaran covid-19 di Mamuju Tengah, utamanya di tempat umum, ujar IPDA Saiful

Para personil Polres Mateng memberikan himbauan kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan, memberikan teguran lisan kepada pelanggan yang tidak mematuhi prokes, serta membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker, dan berlangsung dengan aman dan lancar.

Senentara itu Kapolres Mamuju Tengah AKBP Muhammad Zakiy, SH, M.Si mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin Kepolisian namun kegiatannya di tingkatkan.

Dikatakan, kegiatan tersebut di maksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah, ungkapnya (hps)

Komentar

Update Terbaru