oleh

Teamsus Polresta Mamuju Jemput Pelaku Pembunuh Ojek Di Gowa

Mamuju Ekspres.com– Teamsus Polresta Mamuju bersama Polsek Tinggi Moncong berhasil menangkap pelaku pembunuh tukang ojek di Kab. Gowa Prov. Sulsel, senin (5/7/21) pukul 17.00 wita.

Pelaku ditangkap di Batu Lapisi luar jalan poros Malino-Sinjai di Lingkungan Karampuang, Kelurahan Malino, Kab. Gowa, Sulsel, pelaku AB (38), pekerjaan swasta, warga jl Cendrawasih Lr 4 No 19 Kel Tamparang Keke Kota Makassar tersebut sudah diamankan Polsek Tinggi Moncong. senin (5/7/21)

Pelaku AB menikam korban Saenal (40) hingga tewas saat korban membonceng kesuatu tempat pada minggu (4/7/21) sore. Usai melakukan aksinya, AB kabur membawa tas korban berisi sejumlah uang, emas dan sepeda motor milik korban jenis Honda Revo Nopol DC 3527 PA.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, S.H., S.I.K menjelaskan saat ini pelaku dalam penjemputan teamsus Polresta Mamuju di Polsek Tinggi Moncong, Gowa, Sulsel untuk menjakani proses pemeriksaan sesuai locus delicty, ujar Kapolresta.

Dari hasil penggeledahan teamsus terhadap AB, di temukan sejumlah barang berupa sebilah badik, tas ransel, tas pinggang, uang tunai sebanyak Rp. 7.225.000, Emas berupa kalung 2 buah, gelang 1 buah dan cincin 2 buah, KTP milik korban Sainal, alamat Mamuju, Sulbar.

Pelaku AB mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 Tahun Penjara sesuai pasal 365 Ayat 3 KUHP” ucap Kapolresta (hps)

Komentar

Update Terbaru