oleh

Bupati Serahkan Kunci Rumdis Kepada Kapolres Pasangkayu

Mamuju Ekspres.com–Bupati Pasangkayu menyerahkan secara simbolis kunci Rumah Dinas (Rumdis) kepada Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H.Siagian S.I.K., M.Sc  bertempat di Aula Wirasatya 96, kamis (1/7/21).

Penyerahan Rumdis tersebut sebagai wujud sinergitas antara Pemkab. Pasangkayu dengan Polres Pasangkayu yang selama ini terjalin dengan baik untuk menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat Kabupaten Pasangkayu.

Bupati Kabupaten Pasangkayu H.Yaumil Ambo Djiwa S.H mengatakan ” Selamat Hari Bhayangkara Ke 75 tahun 2021, semoga Polri khususnya Polres Pasangkayu dalam melaksanakan tugas selalu dalam lindungan Allah Subhanahu Wata’ala yang selama ini menjadi mitra kerja dengan Pemkab. Pasangkayu dalam memberikan perlindungan, melayani dan mengayomi masyarakat Kabupaten Pasangkayu.

Dikatakan Yaumil, sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Pasangkayu menyerahkan 10 unit Rumah Dinas yang  diperuntukkan kepada personil Polres yang bertugas di Kabupaten Pasangkayu dengan harapan kiranya Rumdis tersebut bermanfaat untuk digunakan dalam menunjang tugas Personil Polres Pasangkayu”, ujar Bupati. (hms)

 

Komentar

Update Terbaru