oleh

Bupati, Dinas Dukcapil Wajah Pemkab. Mamuju

Mamuju Ekspres.com–Bupati Mamuju buka raker pemanfaatan data kependudukan dan penandatanganan kerjasama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Mamuju bertempat di Sapota, rabu (30/6/21)

Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi, mengatakan Disduk Capil diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, mengingat unit kerja ini merupakan “wajah” Pemerintah Daerah.
“jika pelayanan baik, maka masyarakat menilai bahwa kinerja pemerintah daerah jug baik, ucapnya.

Bupati, memberikan apresiasi sebagai langkah maju untuk didukung bersama-sama, karena penyediaan data base kependudukan tidak hanya menjadi pemenuhan hak sipil, namun menjadi dasar kinerja pelayanan publik, mulai perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, maupun penegakan hukum, sebagaimana diamanatkan UU No 24 Tahun 2013.

Dikatakan, database kependudukan sangat diperlukan dalam aktualisasi program Kartu Mamuju KEREN, karena terintegrasi dengan data kependudukan, oleh sebab itu Bupati menegaskan kepada OPD untuk segera mendapatkan akses dan persetujuan dari Dirjen Adminduk untuk pemanfaatan data kependudukan dengan mempersiapkan sarana pendukung yang diperlukan,

Sementara itu, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agung Pattola mengatakan, telah berbagai upaya dilakukan untuk mendorong partisipasi warga agar dapat memiliki KTPel, termasuk menggunakan metode jemput bola.

Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB), tercatat 281.166 jiwa sedangkan wajib KTPel 187.402, jika dipersentase maka tingkat kepemilikan KTPel baru tercatat 167.649 jiwa atau  89,46 persen.

Dikatakan,  untuk mengakses data tersebut terlebih dahulu mengajukan permohonan yang telah disetujui Dirjen Dukcapil, hingga kini baru dua OPD dinyatakan telah disetujui, yakni, Dinas Sosial dan Dinas Perkimta, dan OPD lain seperti Dinas Ketahanan Pangan, RSUD Mamuju, Dinas Pendidikan, dan Bapenda masih dalam proses perizinan.(dkmf)

Editor : Andi

Komentar

Update Terbaru