oleh

BNNP Sulbar Amankan 10 Tersangka Pengedar Narkoba

Mamuju Ekspres.com–BNNP Sulbar memerintahkan BNNK Polman melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait informasi yang disampaikan masyarakat. Sabtu (22/5/21) pukul 23.00 wita bertempat diperbatasan Polman-Pinrang, Desa Paku, Kec.Binuang, Polman personil Bidang Pemberantasan BNNP Sulbar bersama seksi pemberantasan BNNK Polman mengamankan sedikitnya 10 orang pelaku.

Para tersangka diantaranya inisial “MA” alias A bin S (41) warga dusun palludung, “N” alias A bin AR (41) warga dusun Manye Manye ditemukan membawa 1 bungkus plastik berisi narkoba jenis shabu seberat 49 gram disimpan dibalik stir mobil mini bus warna merah DC 1541 CW.

Setelah di lakukan penelusuran dan pengembangan BNNP Sulbar kembali mengelandang tersangka “AM” (45) warga Desa Pallawa, “S” alias A bin YH (35) warga Desa Pallawa dan “H” Alias K bin N (40) warga Desa Palece, Kec. Limboro, Polman

Pengembangan berikutnya kembali mengamankan seorang wanita penumpang mobil panter warna biru DC 5533 CY, kemudian BNNP Sulbar bersama BNNK Polman mencegat lagi mobil penumpang warna hitam, satu diantara 4 penumpang jenis perempuan inisial “M” alias MM (49) warga Desa Lapeo, Kec. Campalagian Polman membawa 10 klip bungkusan berisi narkoba jenis sabu seberat 479,1990 gram.

Senin (21/6/21) pukul 17.30 wita, tim berhasil mengamankan seorang perempuan “MA” alias MM bin A (55)  warga Dusun Patto Patto, Desa Luyo, Polman, IRT tersebut diamankan di Desa Taipa, Kec. Palu Utara, Sulteng, selanjutnya “B” alias papa R bin S yang diduga kuat kelompok pengedar “MA” yang ditangkap dijalan Batu Mangompib, Kota Palu.

Dari hasil pengungkapan peredaran gelap narkoba tersebut BNNP Sulbar telah menyelamatkan minimal 8.680 generasi muda di Sulbar dengan total Barang Bukti yang disita petugas sebanyak 861,0271 gram

Para pelaku disangka pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1)  UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 Tahun dan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.  (bnn)

Editor : Andi

 

Komentar

Update Terbaru