oleh

Biro Hukum Setprov.Sulbar Rumuskan Produk Hukum

Mamuju Ekspres.com–Tugas pokok Biro Hukum Setprov. Sulbar salah satunya menuyusun perumusan produk hukum, pelaksanaan pembina dan pengawasan mediasi bantuan hukum, hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Hukum Setprov. Sulbar Ariyanto, AP, MM kepada wartawan media ini diruang kerjanya, jumat (3/5/21).

Dikatakan, Biro Hukum yang baru dipimpinnya telah merumuskan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) berupa hak inisiatif pemerintah diantaranya Penerimaan Retribusi Jasa Tertentu dan Rencana Pembangunan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, sudah diserahkan ke DPRD Sulbar,

Biro Hukum tidak membahas masalah tehnis karena merupakan domain para OPD terkait, tetapi pihaknya hanya melakukan harmonisasi dan sinkronisasi terhadap substansi materi Ranperda untuk mendapatkan persetujuan dari legislatif kemudian dibahas secara bersama sama antara eksekutif dengan legislatif terhadap ranperda yang diusulkan eksekutif, ujarnya. (ist)

Komentar

Update Terbaru