oleh

Tim Gabungan BNNP Sulbar Ungkap Peredaran Narkoba

Mamuju Ekspres.com-Tim gabungan BNNP Sulbar kembali mengungkap peredaran narkoba diwilayah Polman, hal tersebut disampaikan Kepala BNNP Sulbar Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si disaksikan Gubernur Sulbar, Ketua DPRD, Danrem 142 Tatag, Kajari, Kapolda, Lantamal dan sejumlah undangan di depan awak media, senin (31/5/21).

Dikatakan, kronologis penangkapan bermula rabu, 19 Mei 2021 tim gabungan BNNP Sulbar bekerjasama BNNK Polman melakukan pemantauan di Desa, Kurma, Kec. Mapilli, Kab. Polman, selanjutnya 20 Mei 2021 pukul 06.00 wita didesa Pareddeang tim melakukan penangkapan pria inisial IL alias KIL menyita 7 sachet narkotika jenis sabu seberat 0,5701 gram ditemukan dalam bungkus rokok magnum, disimpan dipohon nangka dan uang tunai Rp. 11 juta, sabu tersebut merupakan sisa dari 12 gram yang sudah dijual kepada IR alias IP, ujarnya.

Tim BNNP Sulbar bersama BNNK Polman kembali  bergerak cepat dan  mengamankan IR pukul 09.00 wita didepan mesjid Lapeo, Kec. Campalagian, Kab. Polman menggunakan mobil Agya silver. Hasil pendalaman tim, IR telah membeli sabu 10 gram dari IL seharga Rp.11 juta lalu diserahkan kepada IRW dan IW di Majene.

Kini tersangka berikut barang bukti diamankan dikantor BNNP Sulbar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yaitu pasal 112 dan 114 ayat (1) jo pasal 132 dengan ancaman pidana minimal  4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. (mm)

Komentar

Update Terbaru