oleh

Ranperda APBD Mamuju 2021 Disahkan

Mamuju Ekspres.com–Melalui sidang paripurna DPRD Kabupaten Mamuju, Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) TA. 2021 akhirnya di sahkan, ditandai dengan ketukan palu sidang oleh Wakil Ketua I DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta, selasa (29/12/20).

Sementara Wakil Bupati Mamuju H. Irwan SP Pababari mengucapkan, terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas komitmen dan kerja kerasnya dalam mengawal pembahasan APBD Mamuju hingga di sahkan.

Dikatakan Wakil Bupati, bahwa hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan responsibility atas kesinambungan program pembangunan daerah dan mengakomodir kebijakan pembangunan TA. 2021 yang dialokasikan pada APBD al : pendapatan daerah, disepakati sebesar Rp1.103.064.636.433,- dan pada kelompok Belanja Daerah disepakati sebesar Rp1.105.304.926.433,-

Sebelum menutup sidang paripurna, Wakil Ketua DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta berharap APBD Mamuju 2021 benar-benar menggambarkan APBD yang aspiratif, responsif dan dapat mendatangkan manfaat bagi masyarakat serta mengesahkan program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2021. (hpm)

 

Editor : ANDI

Komentar

Update Terbaru