oleh

Kapolresta Mamuju, Disiplinkan Anggota Polri Dan Masyarakat

Mamuju Ekspres.com–Sebagai upaya mencegah penularan virus corona (Covid-19), Urkes dan Provost Polresta Mamuju aktif menerapkan pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan dan menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) bagi anggota polri yang memasuki Kantor Polresta Mamuju.

Kapolresta Mamuju Kombespol Minarto mengatakan, Urkes Polresta Mamuju bersama Provost Polresta Mamuju memberikan himbauan pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan kepada personel atau masyarakat yang memasuki kantor Polresta Mamuju.

Himbauan tersebut, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, yang mengatur tentang disiplin penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, sekain itu Pergub Nomor 40 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan Hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 serta Perbub Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dengan memberi masker kepada masyarakat yang lupa memakai masker ketika memasuki kantor Polresta Mamuju, ujar Kombespol Minarto

Dikatakan, upaya pencegahan yang diterapkan dilingkungan kepolisian mulai dari  Mabes Polri hingga Polsek dan Polpos merupakan salah satu bentuk pencegahan untuk menghindari terjadinya peningkatan kasus postif Covid-19 terutama dilingkungan internal Polri agar tidak berimbas kepada masyarakat. Menurut Kapolresta, Polri terlebih dahulu mendisiplinkan anggotanya agar bisa menjadi contoh dan edukasi bagi masyarakat, jelasnya. (hps)

Editor : ANDI

Komentar

Update Terbaru