oleh

Bupati Pimpin Rakor Bersama Penyelenggara Pemilu

Mamuju Ekspres.com–Menindak lanjuti Instruksi Mendagri Nomor 4 Tahun 2020, terkait penegakan hukum protokol kesehatan dan petunjuk teknis penyusunan peraturan Kepala Daerah dalam rangka penerapan disiplin protokol kesehatan di daerah, maka Bupati Mamuju H.Habsi Wahid memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh jajaran Forkopimda dan OPD teknis serta penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu Mamuju, bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Mamuju, Jumat (18/9/20).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mamuju H.Habsi Wahid menjelaskan tentang pentingnya seluruh stake holders untuk duduk bersama menyatukan persepsi untuk membahas pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat guna mencegah terjadinya penularan covid-19, menjelang pemilihan umum kepala daerah serta mendengarkan masukan penyelenggara Pilkada termasuk KPU dan Bawaslu terkait pandemi covid-19, ujarnya.

Anggota KPU Mamuju, Hasdaris mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak mengacu pada PKPU No.10 Tahun 2020 dan sosalisasi Peraturan Bawaslu No.4 Tahun 2020. Pilkada kali ini sangat berbeda dengan Pilkada sebelumnya oleh karena itu para kontestan diwajibkan untuk mentaati protokol kesehatan.

Ditempat yang sama ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin mengapresiasi  Rakor yang digelar Pemkab. Mamuju sebagai salah satu upaya untuk mencari solusi secara bersama untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19 pada pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember 2020. (hpm)

Editor : ANDI

Komentar

Update Terbaru