oleh

Oknum Polisi Lakukan KDRT

Mamuju Ekspres.com–Jakarta, Sebuah postingan terkait KDRT sempat di media sosial. Dalam unggahan tersebut oknum polisi melakukan tindak kekerasan terhadap anaknya. Menanggapi hal itu, Polri pun angkat bicara.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono, S.Ik, M.Si mengungkapkan bahwa berawal dari kejadian Jumat malam (24/7/2020), bahwa terlapor (Rachmat Widodo) ini melakukan suatu kegiatan kepada sepupunya (Aurellia Renatha). Kemudian anaknya membela dengan menggigit tangan ayahnya, kemudian langsung di tampar oleh ayahnya, di Jakarta, Minggu (26/7/2020).

Selanjutnya Aurellia melaporkan aksi ayahnya itu ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. “Jadi yang bersangkutan (Aurellia) ini melaporkan ke Polsek Kelapa Gading kemarin Sabtu (25/7),” ujarnya.

Irjen Pol. Argo Yuwono juga membenarkan bahwa terlapor itu berpangkat Komisaris Besar (Kombes) Polisi. Terlapor juga melaporkan balik aksi anaknya ke Polres Metro Jakarta Utara. Kadiv Humas Polri menyebutkan bahwa saat ini, dari pihak Profesi dan Pengamanan (Propam) telah mengklarifikasi dalam pemeriksaan, tergantung penyidik, untuk saat ini  sudah cukup,  jika ada kurang nanti akan tambah, pungkasnya. (hps)

Editor : ANDI

Komentar

Update Terbaru