oleh

Polri Terima WTP

Mamuju Ekspres.com—-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit keuangan Polri TA 2019 terhadap 20 Satuan Kerja (Satker) di tingkat Mabes Polri selama 100 hari kerja, dimulai 27 Januari hingga 12 April 2020. Hasilnya, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Polri karena dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik.

Sementara Kapolri Jenderal Idham Azis saat exit meeting pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Polri TA 2019 di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/7) menyampaikan, meskipun BPK memberikan opini WTP terhadap Polri namun pihaknya siap menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh pengawas keuangan negara tersebut, berupa rencana aksi serta kewajiban para Kasatker dan Kasatwil selaku Obrik bertanggung jawab untuk menuntaskan seluruh temuan BPK, yang nantinya dibawah pengawasan Irwasum Polri, ujarnya.

Menurut Kapolri, opini WTP merupakam bentuk wujud nyata bukti Polri dan jajarannya serius untuk memperbaiki manajemen dan pertanggung jawaban keuangan negara ke arah yang lebih baik. Dengan komitmen itu, Kapolri menekankan pentingnya menghindari potensi kerugian negara dimasa akan datang. Kapolri mengapresiasi kepada BPK yang kembali memberikan predikat WTP terhadap Polri selama tujuh kali berturut sejak tahun 2013 hingga 2019. Capaian ini, merupakan prestasi seluruh jajaran korps bhayangkara atas kerja kerasnya dalam mewujudkan tata kelola dan pertanggung jawaban keuangan negara. Namun, demikian Polri menyadari bahwa masih ada kelemahan dalam sistem pengendalian internal (SPI) sehingga pihaknya selalu siap memperbaiki, ungkapnya.

Editor : ANDI

Komentar

Update Terbaru