oleh

Polres Matra Tangkap Pria Kantongi Sabu

Mamuju Ekspres.com–Pria yang berinisial H (28 th) warga Desa Kasano, Kec. Baras, Kab. Pasangkayu terpaksa harus berurusan dengan pihak Polres Matra di Pasangkayu karena kedapatan sedang membawa barang terlarang jenis sabu dan uang palsu berupa kertas lembaran Rp.50 ribu. Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan, SIK via konfirmasi dengan Kasat Narkoba Polres Matra. Pelaku ditangkap oleh satuan Resnarkoba Polres Matra di Kab. Pasangkayu ketika melakukan hunting selasa dini hari ((14/7) dijalan trans sulawesi tepatnya dijembatan Martajaya, Kelurahan Martajaya, Pasangkayu. Tingkah pelaku yang mencurigakan dipantau oleh anggota Satnarkoba Polres Matra akhirnya berhasil ditangkap dengan barang bukti, ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 paket gang diduga jenis sabu tersimpan dibatok helm yang dipakai oleh tersangka selanjutnya barang bukti sembilan lembar uang pecahan 50 ribu yang diduga palsu didompet tersangka, hingga berita ini diturunkan penyidik Polres Matra masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan lainnya.

Editor : ANDI

Komentar

Update Terbaru